Teknologi Dibalik E-KTP
Larangan untuk melakukan fotokopi pada e-KTP sempat beredar
dan membuat heboh. Benarkah e-KTP tak boleh difotokopi?
Kepala Bidang Sistem Elektronika Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
(BPPT), Mohammad Mustafa Sarinanto, dalam konferensi pers tentang e-KTP pada
Rabu (15/5/2013) menjelaskan bahwa difotokopi sebanyak apa pun e-KTP
takkan rusak.
"E-KTP tidak akan rusak karena difotokopi. Bahkan, kalau masuk dalam air
pun tidak akan rusak," kata Mustafa.
Mustafa mengungkapkan bahwa e-KTP serta cip dan antena di dalamnya telah
dirancang sehingga tahan pada suhu -25 hingga 70 derajat celsius. Panas yang
muncul karena proses fotokopi tidak akan menyebabkan kerusakan pada cip.
Sementara itu, cip yang menyimpan data terletak di bagian dalam smart card e-KTP. Jadi, walaupun
masuk ke air, cip takkan rusak.
Meski demikian, Kepala Program Penelitian dan Perekayasa e-KTP, Gembong S
Wibowanto, mengatakan bahwa e-KTP memang harus diperlakukan berbeda dengan KTP
konvensional karena sifat teknologi yang tertanam di dalamnya.
"Jangan digunting dan jangan distapler. Sebaiknya, jangan terkena suhu di
atas 60 derajat. Kalau distapler, cip dan antena di dalamnya rusak," kata
Gembong.
E-KTP yang dikembangkan saat ini memiliki kapasitas 8 KB. Ada empat teknologi
yang tertanam dalam e-KTP, yakni cip, smart card,
biometrik, dan perangkat pembaca. Gembong mengungkapkan bahwa e-KTP yang
dikembangkan Indonesia telah memenuhi ISO 14443.
0 komentar: